Dosen Magister Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga Berperan dalam Kursus Hukum Konflik Bersenjata ICRC

Yogyakarta – Dosen Program Studi Magister Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum., berperan sebagai moderator dalam kursus bersertifikat Kemanusiaan dalam Perang: Hukum Konflik Bersenjata dalam Perspektif Multireligius. Kursus edisi kesembilan ini diselenggarakan International Committee of the Red Cross (ICRC) bersama FSH UIN Sunan Kalijaga dan sejumlah mitra pada 19–22 Oktober 2026 di University Hotel Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Lindra memfasilitasi pada sesi pembuka . Keterlibatan ini sejalan dengan bidang keahlian beliau, yaitu Hukum Internasional, yang menjadi salah satu fokus keilmuan Program Studi Magister Hukum.

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Lintas Agama

Kursus ini merupakan kolaborasi ICRC, Asosiasi Pengkaji Islam dan Hukum Humaniter Internasional (INSANIA), FSH UIN Sunan Kalijaga, dan Center for Developing Cooperation and International Affairs (CDCIA). Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas pemuka agama, akademisi, peneliti, jurnalis, pekerja kemanusiaan, diplomat, pembuat kebijakan, dan perwakilan instansi pemerintah.

Rangkaian kegiatan juga mencakup diskusi panel Kemanusiaan Lintas Agama bertema “Perspektif Multireligius dalam Mengurangi Penderitaan di Tengah Konflik Bersenjata” di Convention Hall Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga, Selasa (20/10/2026). Panel ini menghadirkan Dr. Ahmed Al-Dawoody (Penasihat Hukum Islam dan Yurisprudensi ICRC Jenewa); Fr. Albertus Bagus Laksana, S.J., Ph.D. (Rektor Universitas Sanata Dharma); Biksu Nyanabandhu Sakya Sthavira (Dr. Burmansah, M.Pd.), Ketua STIAB Jinarakkhita Lampung; Prof. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D., mantan Ketua Umum Matakin; serta Dr. Luh Gede Saraswati Putri, S.S., M.Hum., dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D., menekankan pentingnya perspektif kemanusiaan yang melampaui batas primordial, termasuk perbedaan agama, karena penderitaan akibat perang tidak mengenal identitas. Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Takdir, S.H., LL.M., selaku pembicara utama, menegaskan bahwa tantangan terbesar perlindungan kemanusiaan bukan ketiadaan aturan, melainkan lemahnya kepatuhan terhadap hukum yang telah disepakati.

Rekognisi bagi Program Studi Magister Hukum

Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Christian Donny Putranto, S.H., LL.M., menyebut kursus ini sebagai tindak lanjut konkret kerja sama ICRC dan UIN Sunan Kalijaga, yang diperbarui melalui nota kesepahaman pada 22 Agustus 2025.

Keterlibatan Prof. Lindra Darnela dalam forum berskala internasional ini menjadi bentuk rekognisi atas kepakaran dosen Magister Hukum di bidang hukum internasional dan hukum humaniter. Kegiatan ini juga memperkuat jejaring akademik program studi dengan lembaga internasional, yang pada gilirannya dapat memperkaya pembelajaran, penelitian, dan pengabdian di lingkungan Magister Hukum FSH UIN Sunan Kalijaga.

Liputan Terkait