Perkuat Kemajuan Akademik, FSH UIN Sunan Kalijaga dan Pustrajak MA RI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Penandatanganan PKS antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan Pustrajak MA RI
YOGYAKARTA – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Momentum bersejarah ini dilangsungkan di Ruang Technoclass Lantai 1 Gedung FSH UIN Sunan Kalijaga pada Rabu (20/5/2026).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., bersama Kepala Pustrajak MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Prosesi ini disaksikan oleh jajaran pimpinan fakultas, para Ketua dan Sekretaris Program Studi dari jenjang S1 hingga S3, serta perwakilan pejabat pimpinan di lingkungan Peradilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Acara penting yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum FSH ini dikemas bersamaan dengan Kuliah Umum bertajuk "Arah Kebijakan Yudisial Mahkamah Agung dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian". Agenda ini menyedot antusiasme tinggi dari lebih dari 100 mahasiswa lintas perguruan tinggi, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Dekan FSH Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi komitmen nyata FSH sebagai bagian dari kampus inklusif untuk terus mendongkrak kompetensi sumber daya manusia, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
"Setelah sebelumnya pada Februari 2025 kami sukses menjalin kemitraan dengan Badilag MA dan MPR RI, hari ini kami bangga dapat memperluas sinergi langsung dengan Pustrajak MA RI. Dengan total 8 program studi yang kami miliki dan rencana pembukaan S2 HKI serta S2 HES, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang semakin luas bagi dunia hukum," ujar Prof. Ali Sodiqin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pustrajak MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., memaparkan transformasi lembaganya yang kini berfokus penuh pada penyusunan naskah kebijakan pimpinan dan regulasi peradilan di bawah MA. Melalui kerja sama ini, ia membuka ruang lebar bagi FSH UIN Sunan Kalijaga untuk terlibat dalam riset-riset kebijakan peradilan masa depan.
"UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan Perguruan Tinggi ke-32 di Indonesia, sekaligus salah satu UIN pelopor yang resmi bermitra dengan Pustrajak MA RI. Ke depan, kami berharap dapat melaksanakan penelitian bersama terkait isu-isu hukum strategis," ungkap Dr. Andi Akram.
Lebih lanjut, Dr. Andi Akram juga menawarkan peluang emas bagi para dosen FSH yang telah bersertifikat mediator untuk ditingkatkan statusnya menjadi trainer melalui Diklat Teknis MA. "Langkah ini agar dosen dapat melatih mahasiswa secara mandiri, sehingga para lulusan FSH UIN Sunan Kalijaga bisa langsung mengantongi sertifikasi mediator yang sah ketika lulus nanti," tambahnya.
Sebelum memasuki sesi inti Kuliah Umum, acara yang dipandu oleh Master of Ceremony Kaysan Naufal Ali ini turut menampilkan pemutaran video pendek profil fakultas, profil Magister Hukum, serta data para alumni FSH UIN Sunan Kalijaga yang telah sukses berkiprah dan mengabdi di berbagai jenjang kedinasan lingkungan Mahkamah Agung RI. Sinergi ini diharapkan menjadi gerbang utama dalam melahirkan generasi yuris Islam yang progresif dan berdaya saing global.