Tingkatkan Kompetensi Riset Mahasiswa, DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Hadirkan Dr. Nurainun Mangunsong dalam Research School Eksklusif
Sesi photo bersama Narasumber, Panitia, dan Peserta.
YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat budaya akademik dan kemampuan riset di kalangan mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Research School pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Legal Future Fest ini menghadirkan akademisi sekaligus Kaprodi Magister Hukum, Dr. Nurainun Mangunsong, sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini berlangsung secara eksklusif dengan menghadirkan peserta terbatas yang telah melalui proses seleksi ketat. Seleksi ini dilakukan guna memastikan bahwa peserta yang hadir memiliki keseriusan dan antusiasme tinggi untuk mendalami metodologi penelitian hukum secara komprehensif.
Dalam paparannya, Dr. Nurainun Mangunsong menekankan bahwa penelitian bukan sekadar pemenuhan syarat akademis, melainkan aktivitas berpikir sistematis untuk membangun argumen, memecahkan masalah hukum, dan menemukan kebenaran. Beliau mengibaratkan penelitian sebagai sebuah "kerja detektif".
"Penelitian itu seperti detektif yang mencari pelaku di balik kasus. Ada fenomena, ada isu hukum yang harus dipertanyakan, ada bukti atau data yang dicari, ada metode analisis yang tepat, hingga akhirnya sampai pada kesimpulan," ujar Dr. Nurainun di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, narasumber yang juga aktif di berbagai forum ilmiah ini menjelaskan perbedaan mendasar antara penelitian normatif dan empiris. Beliau menggunakan analogi sederhana agar mudah dipahami: penelitian normatif diibaratkan seperti membaca buku resep (fokus pada bahan, cara meramu, dan teknik), sementara penelitian empiris diibaratkan seperti berada di dapur (melakukan observasi, wawancara, dan survei untuk melihat realitas di lapangan).
Dalam sesi diskusi, Dr. Nurainun juga memberikan tips praktis mengenai teknik literature review. Beliau menganalogikan literature review seperti masuk ke dalam sebuah pesta; mahasiswa harus menyimak siapa saja yang hadir, apa yang mereka bicarakan, serta mengidentifikasi apa yang belum dibicarakan oleh para ahli sebelumnya.
Selain itu, beliau memberikan perspektif menarik mengenai perbedaan antara menyajikan hasil dan pembahasan. "Hasil penelitian itu seperti fotografer yang menunjukkan hasil foto, sedangkan pembahasan itu seperti kritikus film yang menilai makna di balik cerita dan hubungannya dengan konteks lain," jelasnya.
Kegiatan Research School ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk tidak takut memulai penelitian. Dengan pemahaman konsep dasar yang kuat, diharapkan mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya memenuhi standar akademis, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai problematika hukum yang terjadi di masyarakat.